Sumber daya manusia merupakan aset utama dan bernilai dalam sebuah organisasi saat ini. Dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, peranan pendidikan sangat penting. Pengembangan dan peningkatan sumber daya bertujuan agar manusia mempunyai keahlian dan keterampilan yang profesional sehingga dapat meningkatkan taraf hidup Bangsa dan Negara. Salah satu program pelaksanaan pembangunan bangsa melalui jalur pendidikan formal. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003, Bab I Pasal 1 Ayat 11-13, Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang, terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Yayasan Pendidikan Ursulin yang dikenal dengan Sekolah Ursulin adalah lembaga yang mengelola pendidikan formal dari jenjang pendidikan KB/TK hingga STPM (Sekolah Tinggi Pengembangan Masyarakat). Berpedoman pada visi dan misi pendidikan sekolah Ursulin, maka dukungan kualitas sumber daya manusia pendidik/guru sangat penting. Berdasarkan hasil survei Komisi Pendidikan Ursulin tahun 2009 terhadap guru di yayasan-yayasan pendidikan ursulin, salah satu kendala yang dihadapi adalah kemampuan SDM yang terbatas. Penelitian ini bertujuan mengetahui gambaran tingkat proses pembelajaran dan gambaran tingkat kualitas SDM guru serta pengaruh antara kualitas SDM guru terhadap proses pembelajaran. Untuk itu digunakan penelitian deskriptif kuantitatif uji hipotesis yang menggunakan sampel 50 responden/guru Hasil pengujian regresi linear menunjukkan bahwa ada pengaruh antara kualitas SDM terhadap proses pembelajaran dengan besarnya konstanta (nilai a) sebesar 13,970 dan koefisien regresi (nilai b) sebesar 0,614. Dengan asumsi bahwa perubahan (Y) proses pembelajaran akan meningkat sebesar 0,614 jika (X) kualitas SDM guru meningkat satu satuan. |