Anda belum login :: 25 Jul 2025 20:08 WIB
Detail
ArtikelRekayasa Sistemik Tanpa Dasar Hukum  
Oleh: Atmanto, Irwan Andri ; Manuputty, Cavin R.
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 16 no. 3 (Nov. 2009), page 19.
Topik: Dana Bailout; Bank Century; Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK); Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.83
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDana bailout Rp 2,2 trilyun untuk Bank Century tidak punya landasan hukum. Ada dugaan rekayasa peraturan untuk memuluskan bailout itu. Pemilik deposito besar mengantisipasi hal ini dengan cara memecahnya menjadi Rp 2 milyar, agar duit bisa ditarik bila Bank Century ditutup. Kisruh Bank Century bermula dari rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang berlangsung pukul 00.11 hingga 05.00, JUmat 21 November tahun lalu. Ketika itu, para pejabat tinggi sektor keuangan dan perbankan berkumpul di ruang rapat Menteri Keuangan, Gedung Juanda 1 lantai III, Jalan Wahidin Raya Nomor I, Jakarta. Agendanya, membahas masalah Bank Century.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)