Skripsi ini meneliti tentang valuasi harga pasar wajar saham PT XL Axiata Tbk. Valuasi dilakukan agar dapat membantu investor dalam mengambil keputusan apakah saham layak untuk dibeli, dijual, atau dipertahankan, hal ini karena valuasi dapat memperlihatkan nilai sebenarnya dari saham tersebut. PT XL Axiata Tbk adalah perusahaan yang telah beroperasi di industry telekomunikasi sejak tahun 1996 dan merupakan salah satu operator terkemuka di Indonesia. XL telah go public sejak tahun 2005. Metode valuasi yang digunakan untuk menghitung harga pasar wajar saham XL adalah Price Earning Ratio (PER), Price to Book Value (PBV), Dividend Disvount Model (DDM), dan Free Cash Flow to The Firm (FCFF). Metode PER, PBV, dan FCFF memberikan hasil harga pasar wajar saham yang lebih tinggi dari harga pasarnya, sehingga saham undervalued. Saham undervalued adalah saham yang layak untuk dibeli. Metode DDM tidak dapat digunakan untuk menghitung valuasi PT XL Axiata, Tbk karena XL tidak memberikan deviden secara rutin, XL hanya memberikan deviden dua kali selama tahun 2006 hingga 2010. |