Anda belum login :: 12 Jun 2025 21:53 WIB
Detail
ArtikelTata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung, dan/atau Kekeliruan Penerapan Ketentuan Tertentu Dalam Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan (Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-48/PJ/2009 tanggal 7 September 2009)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2913 (Nov. 2009), page I1-I10.
Topik: Perpajakan; Kesalahan Tulis; Kesalahan Hitung
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.74
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)