Anda belum login :: 25 Jul 2025 09:12 WIB
Detail
BukuKonsep Restorative Justice Terhadap Anak yang melakukan Tindak Pidana
Bibliografi
Author: Immanuel ; Fransiska, Asmin (Advisor)
Topik: Kenakalan Anak
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2012    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Immanuel's Undergraduate Theses.pdf (6.75MB; 77 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3366
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Anak adalah karunia terindah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Selain merupakan karunia terindah bagi sebuah keluarga, anak juga merupakan generasi penerus dan harapan bangsa yang perlu diberikan perhatian secara khusus oleh pemerintah. Oleh karena itu, generasi muda perlu generasi muda perlu dibina dengan baik, agar mereka tidak salah jalan dalam hidupnya kelak. Atas dasar itulah, timbullah suatu pemikiran yang mendorong penyusunan Undang-undang nomor 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Namun pada prakteknya, amat jauh sekali dengan maksud dibentuknya Undang-Undang Pengadilan Anak itu tersebut. Masih banyak pelanggaran yang terjadi. Selain itu batas usia pertanggungjawaban criminal juga menjadi salah satu penyebab kenapa masih banyaknya anak yang harus mendekam di dalam penjara. Pelanggaran-pelanggaran itu disebabkan karena aparat penegaknya yang kurang memahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penanganan ABH. Banyak aparat penegak hukum yang belum tahu jika upaya pemenjaraan terhadap anak hanya dapat dilakukan sebagai upaya terakhir {the last resort). Dalam rangka untuk menjauhkan anak dari upaya pemenjaraan, diperlukan suatu konsep bemama restorative justice. Konsep restorative justice ini sendiri merupakan suatu proses dimana semua pihak yang terlibat dalam suatu tindak pidana tertentu bersama-sama memecahkan masalah bagaimana menangani akibatnya di masa yang akan datang. Konsep ini sendiri juga bukan berfokus kepada pembalasan, namun kepada upaya pemulihan kedua belah pihak. Sehingga diharapkan dengan diterapkannya konsep ini di Indonesia, anak dapat terhindarkan dari upaya pemenjaraan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)