Anda belum login :: 17 Apr 2025 16:53 WIB
Detail
BukuAnalisa Yuridis Perbuatan Melawan Hukum Atas penjualan Kepemilikan Saham PT. Surya Kencana Bhakti Yang Dilakukan Oleh Direksi
Bibliografi
Author: SILALAHI, AKBAR MAULANA ; Yudhistira, Dedy (Advisor)
Topik: Perbuatan Melawan Hukum; Tindakan Direksi; Perusahaan; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2012    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Akbar Maulana Silalahi's Undergraduate Theses.pdf (2.35MB; 127 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3362
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Direksi adalah salah satu organ Perseroan yang memiliki kewenangan menjalankan kegiatan perseroan berdasarkan Undang-Undang dan
Anggaran Dasar. Anggaran Dasar adalah landasan dasar yang mengatur perseroan dalam kegiatan dan kewenangan setiap organ perseroan. Direksi Terikat dengan Anggaran Dasar yang menimbulkan Prinsip fiduciary duly, yaitu prinsip yang mengatur Direksi harus melaksanakan kegiatannya dengan baik untuk Perseroan. Sanjaya Irawan adalah Direksi PT. Surya
Kencana Bhakti (PT. SKB) yang melakukan penjualan saham PT. SKB tanpa meminta persetujuan Dewan Komisaris untuk pengalihan hak milik atas saham sebagaimana diatur Anggaran Dasar PT. SKB, yang mana Sanjaya Irawan justru membuat akta palsu mengenai persetujuan Dewan Komisaris mengenai pengalihan hak milik atas saham. Tindakan Sanjaya
Irawan menjual saham PT. SKB tanpa meminta persetujuan Dewan Komisaris merugikan PT. SKB dikarenakan hak yang dimiliki oleh salah satu organ perseroan yaitu Dewan Komisaris dalam memberikan
persetujuan pengalihan hak milik atas saham telah dilanggar. Tindakan penjualan saham PT. SKB yang dilakukan Sanjaya Irawan sebagai Direksi PT. SKB merupakan tindakan yang melanggar ketentuan
Anggaran dasar dan melanggar Prinsip Fiduciary duly sehingga dapat dikatakan merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dikenai pertanggung jawaban kepada Sanjaya Irawan berkaitan dengan
kedudukannya sebagai Direksi PT. SKB.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.0625 second(s)