Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan melakukan analisis serta rekonsiliasi perbedaan peredaran usaha antara yang tercatat di Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) dan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Badan PT Perkebunan Jaya Abadi pada Tahun 2010. Dalam melakukan analisis masalah, penulis menggunakan metode studi kasus, berdasarkan data sekunder yang diperoleh langsung dari PT Perkebunan Jaya Abadi pada tahun 2010, yang terdiri dari Laporan SPT Masa PPN, SPT Tahunan PPh Badan, dan Laporan Keuangan. Besarnya peredaran usaha yang tercatat dalam SPT Masa PPN dan SPT Tahunan PPh Badan tidak sama jumlahnya. Oleh karena itu, perlu dilakukan rekonsiliasi PPN untuk mengetahui hal-hal yang menyebabkan perbedaan peredaran usaha tersebut. Hasil analisis menunjukan bahwa terdapat perbedaan nilai peredaran usaha antara SPT Masa PPN dan SPT Tahunan PPh Badan yang disebabkan oleh perbedaan pelaporan penjualan, adanya penghasilan lain-lain, adanya pajak ekspor yang di-net-off dengan nilai Penjualan Ekspor Bruto, adanya perbedaan waktu pembuatan Faktur Pajak, dan adanya Faktur Pajak yang belum dibuat di tahun 2010. |