Anda belum login :: 02 May 2025 00:16 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Perlindungan Konsumen Pengguna Jasa Angkutan Laut Pada PT. (Persero) PELNI Cabang Makassar
Bibliografi
Author: Yudhistira, Dedy (Advisor); YUNITA, DINDA
Topik: Perlindungan Konsumen; PT PELNI; Pengguna Jasa Angkutan Laut; Pelayaran
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Dinda Yunita's Undergraduate Theses.pdf (4.11MB; 20 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3265
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pelayaran adalah merupakan salah satu moda transportasi. Transportasi memegang peranan penting yang sangat penting dalam bisnis, hal ini dikarenakan transportasi menjamin kelancaran lalu lintas barang dan perdagangan. Dalam Pasal 38 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran disebutkan bahwa perusahaan pengangkutan (sebagai pelaku usaha) bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan oleh pengoperasian kapal. Dalam angkutan pelayaran PT PELNI Cabang Makassar (pelaku usaha) sebagai penyedia jasa dengan pengguna jasa angkutan laut (konsumen) tentunya memiliki hubungan hukum yang sama antara para pihak. Penulisan hukum ini berusaha memaparkan mengenai kedudukan hukum antara PT (Persero) PELNI Cabang Makassar selaku pelaku usaha dengan konsumen pengguna jasa angkutan laut, membahas bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh PT. (Persero) PELNI Cabang Makassar dan mengkaji faktor-faktor apa yang mempengaruhi perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa angkatan laut pada PT. (Persero) PELNI Cabang Makassar. Penulisan hukum ini menggunakan metode yuridis normatif. Kurang dilaksanakannya tugas dengan rasa tanggung jawab serta kesadaran hukum PT. (Persero) PELNI Cabang Makassar sebagai pelaku usaha membuat hak-hak konsumen seringkali tidak terpenuhi keselamatannya. Dengan adanya hal demikian, maka konsumen pengguna jasa angkutan laut membutuhkan perlindungan hukum sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.125 second(s)