Pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional yang cukup dominan. Perubahan struktur ekonomi dari ekonomi agraris ke ekonomi industri mengakibatkan semakin meningkatnya peran pajak, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), terhadap pembiayaan pembangunan nasional. Menyadari akan hal ini, penggalian dan usaha peningkatan penerimaan pajak terus diupayakan. Penulisan skripsi ini menggunakan rancangan penelitian deskriptif. Data diperoleh berdasarkan hasil penelitian secara langsung pada PT. BIMA PERKASA PUTRA, khususnya mengenai penerapan PPN. Penelitian yang dilakukan adalah menganalisa bagaimana prosedur kebijakan akuntansi dan perpajakan yang berlaku di perusahaan, transaksi dan pencatatan pembelian, penjualan serta perhitungan, penyetoran, dan pelaporan PPN. Adanya Mekanisme Pemungutan PPN terdiri dari dua unsur yaitu Pajak Keluaran dan Pajak Masukan, dimana dalam suatu penyerahan BKP, penjual mencatat PPN atas penyerahan sebagai Pajak Keluaran dan di sisi lain pembeli mencatat dengan jumlah yang sama sebagai Pajak Masukan, dan atas laporan dari penjual dan pembeli tentang pelaporan pajak di Dirjen Pajak memungkinkan dilakukannya Uji Silang sehingga dapat Memperkecil terjadinya kesalahan pelaporan. Kesalahan pelaporan Menurut penulis bahwa kebijakan akuntansi dan perpajakan yang berlaku di perusahaan, transaksi dan pencatatan pembelian, penjualan serta perhitungan, penyetoran, dan pelaporan PPN sudah seYaitu UU No. 42 Tahun 2009suai dengan UU PPN yang berlaku saat ini |