Merujuk pada PERMENAKER no 5 tahun 1996, tentang Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Penulis tertarik untuk membahas topik tersebut dengan PT Intec Persada sebagai obyek penelitian. PT Intec Persada bergerak di bidang manufaktur dengan produk-produk berbahan fiber, dimana seperti diketahui bahwa industri manufaktur termasuk dalam 5 besar golongan industri dengan tingkat kecelakaan tertinggi. PT Intec Persada sudah mulai mengembangkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan, namun masih belum memiliki kebijakan maupun prosedur secara tertulis. Audit yang dilakukan pada PT Intec Persada dilakukan melalui analisa terhadap bukti-bukti audit yang diperoleh melalui wawancara dengan manajemen, kuesioner kepada para staff pabrik, dan pengamatan langsung yang dilakukan penulis di lapangan. Hasil dari audit ini dituangkan dalam Laporan Audit Manajemen yang dibuat untuk tujuan intern perusahaan (manajemen), untuk mengevaluasi, menilai, dan melakukan perbaikan terhadap sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang sudah ada. |