Penerimaan pajak mempunyai peranan yang sangat dominan dalam pos penerimaan dalam negeri, terutama untuk membiayai pembangunan. Realisasi penerimaan pajak sangat diharapkan mengingat perannya yang strategis dalam menunjang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Namun masyarakat umumnya dan pengusaha khususnya belum menyadari pentingnya penerimaan dari pajak sehingga cenderung menghindari pajak karena dirasa tidak mendapat manfaat secara langsung. Untuk meningkatkan penerimaan pajak perlu dilakukan tindakantindakan yang dapat meningkatkan kesadaran kalangan pengusaha dengan cara memberikan sosialisasi/penyuluhan secara langsung, pelayanan yang baik, dan pengawasan secara intensif sehingga tercapai tujuan yang diinginkan yaitu kepatuhan Wajib Pajak Badan dalam Menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan. Penelitian dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cikarang Utara dengan menggunakan data Wajib Pajak Badan terdaftar dan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan yang diterima yang dilaporkan oleh Wajib Pajak Badan di tahun 2007, 2008, 2009. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan Wajib Pajak Badan dalam menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan nya masih rendah sehingga perlu ditingkatkan antara lain dengan cara menerbitkan Surat Tagihan Pajak kepada Wajib Pajak Badan yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya dan memberikan sanksi administrasi apabila Wajib Pajak Badan tidak memenuhi kewajibannya setelah diterbitkan Surat Tagihan Pajak tersebut. |