Anda belum login :: 04 Jun 2025 12:52 WIB
Detail
BukuKondisi tenaga kerja muda sektor industri di perkotaan terkait dampak krisis keuangan global 2008/09
Bibliografi
Author: Hastuti ; Usman, Syaikhu ; Marbun, Deswanto ; Arief, Alma
Topik: Krisis keuangan global; Tenaga kerja; Perkotaan
Bahasa: (ID )    ISBN: 978-979-3872-91-9    
Penerbit: Lembaga Penelitian SMERU     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Research Report
Fulltext: crisisimpactcase3_ind.pdf (1.69MB; 0 download)
Abstract
Di saat banyak negara mengalami pertumbuhan ekonomi negatif akibat krisis keuangan global (KKG) 2008/09, perekonomian Indonesia tetap tumbuh positif. Meskipun demikian, perekonomian Indonesia tidak luput dari dampak negatif KKG 2008/09 berupa menurunnya pertumbuhan ekonomi. Penurunanan itu dengan sendirinya berdampak pada melemahnya kemampuan perekonomian dalam menyerap tenaga kerja. Laporan ini merupakan hasil penelitian kualitatif terhadap kondisi ketenagakerjaan di perkotaan terkait dampak KKG 2008/09 dengan lokasi Kota Samarinda dan Kota Tangerang. Kajian ini merupakan bagian dari kegiatan Pemantauan Dampak Sosial-Ekonomi KKG 2008/09 yang dilakukan Lembaga Penelitian SMERU sejak Juli 200. Secara umum, hasil kajian ini menunjukkan bahwa berbagai perusahaan, terutama yang berorientasi ekspor, terkena dampak krisis, sementara kebanyakan pekerja tidak begitu merasakannya karena pemulihan ekonomi terjadi relatif cepat. Di dua lokasi penelitian ini, kehidupan pekerja industri masih memprihatinkan, terutama jika dikaitkan dengan harapan adanya perbaikan kesejahteraan sebagai hasil kebijakan pergeseran struktur ekonomi dari pertanian ke industri. Tingkat pengangguran masih cukup tinggi sehingga berdampak pada rendahnya posisi tawar pekerja terhadap perusahaan. Posisi tawar pekerja makin melemah akibat perkembangan praktik outsourcing (pengalihdayaan) yang memperburuk kondisi kehidupan mereka. Upah minimum cenderung diperlakukan manajemen perusahaan sebagai upah maksimum. Dalam kaitan dengan hal itu, selain bertindak sebagai pembuat peraturan (pengupahan), pemerintah hendaknya menjadi penegak peraturan yang mengupayakan agar pekerja dapat menerima upah yang memadai untuk memenuhikebutuhan hidup layak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)