Anda belum login :: 05 May 2025 17:42 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Analisis Mengenai Terpenuhinya Syarat Pailit Dalam Suatu Perkara Kepailitan (Studi Kasus BANK BUKOPIN vs PT.ALTRA EXCIS INVESTAMA) (Studi Kasus Putusan Pengadilan Niaga No.70/PAILIT/2009/PN.NIAGA.JKT.PST, Putusan Mahkamah Agung No.168/K/PDT.SUS/2010)
Bibliografi
Author:
BEREND, RIENK WISSE
;
Yudhistira, Dedy
(Advisor)
Topik:
Kepailitan
;
Jaminan Kredit
;
Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2011
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Rienk Wisse Berend's Undergraduate Theses.pdf
(1.11MB;
142 download
)
Rienk Wisse Berend-PENDUKUNG.pdf
(58.99KB;
11 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3194
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Kota Bontang merupakan salah satu dari banyaknya kota-kota di Indonesia yang mengalami krisis air bersih. Kebutuhan dan permintaan akan air bersih di Kota Bontang terus meningkat. Narrum, jika diamati, kebutuhan dan permintaan akan air bersih tersebut tidak berimbang dengan persediaan air bersih yang ada, dibutuhkan kerjasama antara Pemerintah setempat dengan suatu perusahaan dengan tujuan pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Kota Bontang. Perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah Kota Bontang untuk melaksanakan proyek tersebut adalah PT.Altra Excis Investama. PT.Altra memanfaatkan fasilitas kredit Bank Bukopin, Pada mulanya fasilitas kredit yang diberikan pada PT.Altra lancar-lancar saja, akan tetapi sejak bulan November 2008 mulai terjadi kemacetan pembayaran. PT.Altra juga mempunyai tunggakan hutang kepada Bank Muamalat. PT.Altra telah terbukti mempunyai lebih dari satu kreditur dan terbukti pula mempunyai hutang yang jatuh tempo dan dapat ditagih. PT.Altra dalam dalilnya menyatakan bahwa telah menyelesaikan seluruh kewajiban hutangnya kepada Bank Muamalat dengan cara menyerahkan aset-aset yang dimiliki dengan cara Offsetting Jaminan. kasus ini menarik karena adanya perbedaan penafsiran mengenai Offsetting Jaminan antara Hakim Pengadilan dengan Mahkamah Agung dengan yang menyebabkan terpenuhinya atau tidaknya syarat kepailitan sehingga dikeluarkannya Putusan Pailit terhadap PT.Altra Excis Investama oleh Pengadilan Niaga,dan kemudian putusan tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada tingkat Kasasi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.109375 second(s)