Anda belum login :: 05 Jul 2025 11:36 WIB
Detail
BukuPelanggaran Prinsip Keterbukaan Kepada Publik Berdasarkan Uu No.8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal Oleh PT GAS NEGARA Yang Mengandung Unsur INSIDER TRADING
Bibliografi
Author: INTEGRALE, ALDO ; Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu (Advisor)
Topik: Pasar Modal; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Aldo Integrale's Undergraduate Theses.pdf (1.07MB; 40 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3180
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pasar modal merupakan tempat bertemunya pihak yang memerlukan modal dan pihak yang mempunyai modal berlebih. Dewasa ini pasar modal menjadi semakin tidak asing seiring dengan berkembangnya minat serta kebutuhan investasi bagi masyarakat. Walaupun pasar modal telah mempunyai Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang pasar modal, namun masih saja terjadi berbagai bentuk pelanggaran, salah satu contohnya adalah kasus insider trading. Hal ini dapat terjadi jika terdapat orang dalam perusahaan yang melakukan transaksi saham berdasarkan informasi yang belum dibuka untuk umum. Informasi tersebut mengandung fakta materiil atau fakta yang dapat mempengaruhi nilai saham suatu emiten. Seperti yang terjadi kepada PT Gas Negara, dimana terdapat beberapa orang dalam perusahaan yang melakukan transaksi PT Gas Negara sebelum informasi yang menyebabkan jatuhnya saham diumumkan kepada umum. Dalam kasus PT Gas Negara ini suit dibuktikan adanya pelanggaran pidana insider trading, dikarenakan adanya hambatan-hambatan serta celah hukum dalam proses pembuktian, dalam hal ini para pelaku insider trading hanya dituntut atas pelanggaran peraturan Bapepam No X.M.I tentang keterbukaan informasi pemegang saham tertentu dan dikenakan sanksi administrasi berupa kewajiban membayar denda dalam jumlah tertentu. Oleh karena itu diperlukan suatu tatanan hukum yang baru agar dapat menciptakan efek jera bagi para pelaku insider trading.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)