Anda belum login :: 09 May 2025 23:49 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Terhadap Penumpang PT MANDALA AIRLINES Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Bibliografi
Author: PURWATI, ANGELINA ANINDITA ; Yudhistira, Dedy (Advisor)
Topik: Perlindungan Konsumen; PT Mandala Air
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3167
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
PT. Mandala Airlines merupakan salah satu perintis usaha penerbangan komersial di Indonesia dan satu-satunya perusahaan penerbangan non-pemerintah generasi awal yang telah berhasil melewati masa krisis dan mampu berkembang pesat untuk menghadapi persaingan modern dengan mengembangkan organisasi, kemampuan operasional dan juga armada pesawatnya. Loket Tiket Mandala Air di Bandara Soekarno Hatta ditutup pasca pengumuman adanya penghentian penerbangan maskapai itu. Dalam penulisan hukum ini, penulis berusaha menganalisa penumpang penerbangan (konsumen) yang tiket penerbangannya dibatalkan sepihak oleh Mandala Air (pelaku usaha). Para penumpang yang telah membeli tiket penerbangan Mandala Air yang jadwal penerbangannya dibatalkan sepihak oleh pihak Mandala Air. Hal ini dinilai tidak tepat apabila PT. Mandala Airlines hanya memberikan ganti rugi pengembalian dana karena bukan itu yang dibutuhkan oleh penumpang, yang dibutuhkan adalah keberangkatan yang sesuai yang tertera pada tiket. Metode yang dipakai penulis adalah yuridis normative. Penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen masih kurang efektif. Penulis ingin menyampaikan harus adanya kesadaran akan hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kurangnya kesadaran konsumen akan hak-haknya ditengah persaingan usaha pada masa sekarang ini mengakibatkan hak-hak konsumen sering kali kurang diperhatikan oleh pelaku usaha yang semata-mata hanya mencari keuntungan dari konsumen.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)