Anda belum login :: 01 Jun 2025 14:17 WIB
Detail
BukuAkuntansi Pajak Penghasilan serta Penerapannya sesuai dengan PSAK No. 46 pada PT Healthcare Assistance
Bibliografi
Author: SOLINA, MARTINA EVA ; Rajagukguk, Lasmanita (Advisor)
Topik: Pengertian Akuntansi; Pajak; Pajak Penghasilan; PSAK No. 46
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-4655
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan akuntansi pajak penghasilan serta penerapannya sesuai dengan PSAK no. 46. Sebagai objek penelltjan, PT Healthcare Assistance dalam menyusun laporan keuangan perusahaan telah menerapkan sesuai dengan Standar Akutansi Keuangan untuk menghasilkan laba finansial. Sebagai subjek pajak, perusahaan hams membayar pajak ke kas Negara yang didasarkan dari laba fiskal.Laba finansial dan laba fiskal berbeda besarnya disebabkan karena adanya perbedaan permanen dan perbedaan temporer. Untuk mendapatkan laba fiskal maka perusahaan harus melakukan koreksi fiskal atas laba finansial. Dalam PT Healthcare Assistance koreksi fiskal atas perbedaaan permanen adalah salary and tax allowance, entertainment, communication expenses, donation dan taxes and penalty. Koreksi fiskal atas perbedaan temporer hanya pada beban penyusutan. Perbedaan beban penyusutan menurut akuntansi dan pajak disebabkan karena perbedaan tarif yang digunakan, dimana pada sebagian golongan pertama aset tetap menurut perusahaan disusutkan 20% sedangkan menurut perpajakan disusutkan 25%, selain itu kendaraan yang menurut perpajakan disusutkan 12,5% tetapi menurut perusahaan disusutkan 25%. Koreksi fiskal atas perbedaan permanen adalah sebesar Rp550.000.605. Koreksi fiskal atas perbedaan temporer adalah sebesar Rp49.659.527,8 dengan demikian laba fiskal adalah Rp4.725.680.686,59. Perbedaan temporer akan menimbulkan deferred tax. Perbedaan temporer yang disebabkan karena perbedaan penyusutan antara akuntansi dengan perpajakan, dimana beban penyusutan menurut akuntansi lebih besar daripada beban penyusutan menurut perpajakan sehingga koreksi fiskal yang dilakukan adalah koreksi fiskal positif yang akan menimbulkan deferred tax asset. Berdasarkan analisa dan pembahasan yang telah dilakukan dapatdilihat bahwa PT Healthcare Assistance telah melakukan koreksi fiskal danperhitungan paiak(current tax dan deferred tax) sesuai dengan PSAK No.46
Rp49.659.527,8 dengan demikian laba fiskal adalah Rp4.725.680.686,59. Perbedaan temporer akan menimbulkan deferred tax. Perbedaan temporer yang disebabkan karena perbedaan penyusutan antara akuntansi dengan perpajakan, dimana beban penyusutan menurut akuntansi lebih besar daripada beban penyusutan menurut perpajakan sehingga koreksi fiskal yang dilakukan adalah koreksi fiskal positif yang akan menimbulkan deferred tax asset.
Berdasarkan analisa dan pembahasan yang telah dilakukan dapat
dilihat bahwa PT Healthcare Assistance telah melakukan koreksi fiskal dan
perhitungan paiak(current tax dan deferred tax) sesuai dengan PSAK No.46
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)