Anda belum login :: 28 Apr 2025 20:52 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pentingnya memahami peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan dunia usaha khususnya peraturan tentang perpajakan.
Oleh:
Samsuri
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi:
Digna: Telaah dan Opini Proaktif vol. 14 no. 25 (Jan. 2008)
,
page 30.
Topik:
Pajak
;
NPWP
Ketersediaan
Perpustakaan PKPM
Nomor Panggil:
D51
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pencanangan perdagangan bebas membawa konsekwensi pula dalam kebijaksanaan perpajakan. Dalam era globalisasi atau era persaingan bebas ini cepat atau lambat kita harus dapat menerima keberadaan globalisasi ekonomi, yang paling penting adalah bagaimana cara mengambil kesempatan yang akan timbul akibat adanya perubahan ekonomi internasional. Salah satu perangkat pendukung yang efektif dalam meraih peluang itu adalah hukum, khusunya adalah hukum pajak yaitu keseluruhan peraturan yang meliputi kewenangan pemerintah untuk memungut pajak guna mewujudkan kemandirian suatu bangsa atau negara dalam membiayai pembangunan yang berguna bagi kepentingan bersama.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)