Anda belum login :: 07 Jul 2025 08:51 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kalau Ragu, ya Jangan Dibiayakan
Oleh:
Indonesian Tax Review
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 2 no. 13 (2009)
,
page 58.
Topik:
Piutang
;
UU PPh
;
PSAK
;
Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.56
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Menyoal pengkuan biaya atas piutang yang masih diragukan kolektabilitasnya, antara UU PPh dan PSAK masih terdapat prinsip yang saling berseberangan. Dalam prinsip akuntansi, tidak ada larangan untuk membiayakan piutang ragu-ragu. Namun, menurut pajak tidak segampang itu. Prinsip realisasi harus tetap ditegakkan! So, untuk yang masih diragukan, tahan dulu pembiayaannya!
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)