Pajak Pertambahan Nilai merupakan pajak atas konsumsi umum dalam negeri. Sebagai pajak konsumsi umum dalam negeri, Pajak Pertambahan Nilai hanya dikenakan atas Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak yang dilakukan di dalam negeri. Salah satunya Pajak Pertambahan Nilai yang berasal dari usaha jasa konstruksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemungutan, penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai dan mengetahui proses pengkreditan Pajak Masukan yang terjadi pada perusahaan konstruksi yaitu PT Karya Nirmala. Penulis menggunakan metode analisis deskriptif dengan studi kasus mengumpulkan data-data yang diperoleh dari pihak PT Karya Nirmala berupa SPT Masa PPN,faktur pajak,dan Surat Setoran Pajak (SSP). Sedangkan data-data yang lain diperoleh dari mempelajari buku-buku atau artikel yang berhubungan dengan permasalahan. Dalam skripsi ini dilakukan pembahasan mengenai analisa penerapan Pajak Pertambahan Nilai pada jasa konstruksi PT Karya Nirmala. Dalam analisis dan pembahasan yang dilakukan ternyata PT Karya Nirmala sebagai Pengusaha Kena Pajak telah melaksanakan pemungutan, penyetoran dan pelaporan serta proses pengkreditan Pajak Masukannya telah sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku. |