Tujuan umum auditor memeriksa atas laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip – prinsip akuntansi yang berlaku umum. Dalam perusahaan perseroan, para manajer tergoda untuk menyajikan laporan keuangan yang berat sebelah, mengandung hal – hal yang tidak benar, dan mungkin menyembunyikan informasi - informasi tertentu kepada pihak – pihak lain yang berkepentingan terhadap laporan keuangan itu, termasuk investor, kreditor, dan regulator. Oleh karena itu masyarakat keuangan membutuhkan jasa professional untuk menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan oleh manajemen. Atas dasar informasi keuangan yang handal, masyarakat akan memiliki basis yang kuat untuk menyalurkan dana mereka ke usaha – usaha yang beroperasi secara efisien dan memiliki posisi keuangan yang sehat. Untuk itu masyarakat menghendaki agar laporan keuangan yang diserahkan kepada mereka diperiksa terlebih dahulu oleh auditor independent. Keterlibatan auditor independent akan memberikan manfaat – manfaat antara lain, menambah kredibilitas laporan keuangan, mengurangi kecurangan perusahaan, dan memberikan dasar yang lebih dipercaya untuk pelaporan pajak dan laporan keuangan lain yang harus diserahkan kepada pemerintah. |