Pada umumnya sebuah perusahaan menggunakan jasa bank untuk mempermudah serta memperlancar pembayaran maupun penerimaan yang berkaitan dengan aktivitas operasional perusahaan. Semua jenis transaksi yang berkaitan dengan bank akan dicatat di sebuah laporan, baik itu oleh pihak bank maupun oleh pihak perusahaan. Pihak bank akan mencatat semua transaksi tersebut di rekening koran. Sedangkan pihak perusahaan mencatatnya di laporan buku bank. Pembuatan kedua laporan oleh masing masing pihak bisa saja menimbulkan perbedaan di akhir periode karena adanya transaksi-transasksi yang tidak diketahui oleh salah satu pihak. Untuk dapat mengatasi perbedaan yang ada, maka perlu dilakukan proses rekonsiliasi bank. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan penyusunan laporan rekonsiliasi bank pada PT Merah Delima untuk tahun 2008. Penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data yang dibutuhkan melalui wawancara dengan pihak perusahaan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Merah Delima tidak melakukan penyusunan laporan rekonsiliasi bank. Penulis menyarankan agar perusahaan ini melakukan penyusunan laporan rekonsiliasi bank untuk mendapatkan hasil yang lebih transparan mengenai transaksi-transaksi yang terjadi sehingga saldo bank dan buku perusahaan sama. |