Anda belum login :: 18 Apr 2025 14:04 WIB
Detail
BukuAnalisis Penerapan Perpajakan Atas Pengelolaan Dana Pensiun Studi Kasus Pada Lembaga Dana Pensiun CHEVRON PACIFIC INDONESIA
Bibliografi
Author: WIDYASTUTI, IVANA ; Hin, Swee (Advisor)
Topik: Analisis; Penerapan Perpajakan Atas Pengelolaan Dana Pensiun; Dana Pensiun; Lembaga Dana Pensiun CHEVRON PACIFIC INDONESIA
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-4470
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Lembaga Dana Pensiun adalah lembaga keuangan yang didirikan untuk mengelola penghasilan karyawan yang telah disisihkan setiap bulannya, guna menjamin hari tua para karyawan. Lembaga ini diatur secara khusus oleh pendiri lembaga keuangan, Undang-Undang Perpajakan, dan Ketentuan Menteri Keuangan dalam mengarahkan investasi dan ketentuan perpajakannya. Lembaga Dana Pensiun adalah lembaga keuangan yang mendapat fasilitas perpajakan. Fasilitas untuk dana pensiun tertuang dalam UU PPh pasal 4 ayat (3) huruf g dan h. Atas bunga yang diperoleh dari deposito dalam valuta asing, fasilitas yang digunakan mengikuti UU PPh pasal 4 ayat (3) huruf h. Tetapi atas laba selisih kurs atas transaksi dalam valuta asing, fasilitas yang digunakan mengikuti UU PPh pasal 4 ayat (1). Melalui karya tulis ini, penulis ingin membahas mengenai ketentuan-ketentuan yang mengatur dana pensiun. Karya tulis ini menggunakan Dana Pensiun Chevron Pacific Indonesia sebagai bahan kajian untuk menganalisis penerapan perpajakan dalam lembaga dana pensiun.
Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa Dana Pensiun Chevron Pacific Indonesia telah menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Undang Undang No. 11 Tahun 1992 tentang dana pensiun, Undang Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, Keputusan Menteri Keuangan No. 651/KMK.04/1994 tentang penanaman modal tertentu yang memberikan penghasilan kepada dana pensiun yang tidak termasuk sebagai objek pajak penghasilan, dan Arahan Investasi No. 032/KEPDIR/ 2007 tanggal 1 Mei 2007 yang ditetapkan oleh Pendiri Dana Pensiun Chevron Pacific Indonesia. Dana Pensiun Chevron Pacific Indonesia adalah lembaga keuangan yang mendapat fasilitas surat keterangan bebas pajak. Oleh karena itu, atas sebagian kegiatan investasi yang dilakukannya tidak dikenakan pajak. Penulis memberikan saran kepada Dana Pensiun Chevron Pacific Indonesia agar mempertimbangkan investasi dalam bentuk deposito Rupiah, mengurangi investasi dalam bentuk sahamnya, serta melakukan perencanaan pajak atas pajak penghasilan badannya guna menghindari lebih bayar.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)