Anda belum login :: 23 Jul 2025 16:57 WIB
Detail
BukuAnalisis Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Atas Perusahaan Minyak dan Gas Pada PT Sepran Frolik (Nama Disamarkan)
Bibliografi
Author: FERANI, STEFANI FRITA ; Simangunsong, Frans Manadjam (Advisor)
Topik: Konsep Pajak; Pemungutan Pajak; Penggolongan Jenis Pajak; Ketentuan Umum Perpajakan; Pajak Penghasilan; Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan oleh Pihak Ketiga (Witholding Tax); Perbedaan Laporan Keuangan Komersial dan Fiskal; Akuntansi Komersial dan Akuntansi Fiskal; Bentuk Usaha Tetap (BUT)
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-4408
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan perekonomian, pemerintah mengupayakan untuk meningkatkan penerimaan yang berasal dari pajak.
Penerapan sistem Self Assesment dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan kewajiban sebagai wajib pajak.
Pajak penghasilan merupakan salah satu sumber pendapatan nasional, dimana pajak tersebut ditarik atas penghasilan yang dipotong oleh wajib
pajak. Salah satu subjek dari pajak penghasilan adalah perusahaan, sehingga perusahaan harus menghitung, melaporkan dan menyetor pajak
yang menjadi kewajiban perusahaan setiap tahunnya. Oleh karena itu, penulis merasa tertarik untuk melakukan analisis pada aspek perpajakan PT
Sepran Frolik (nama disamarkan). Skripsi ini berisi tentang perhitungan pajak penghasilan PT Sepran
Frolik untuk tahun buku 2008. PT Sepran Frolik merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri minyak dan gas, oleh karena itu tidak adanya koreksi fiskal baik permanent maupun temporary. Hal ini disebabkan untuk
perusahaan minyak dan gas selalu melaksanakan pembukuan perusahaan sesuai dengan Production Sharing Contracts (PSC), sehingga menghasilkan
perhitungan komersial sama dengan fiskal. Selain itu adanya sistem pembagian pendapatan PT Sepran Frolik dengan pemerintah berdasarkan
kontrak bagi hasil yaitu sebesar 35% untuk kontraktor minyak dan gas, sisanya sebesar 65% untuk pemerintah karena minyak dan gas dikuasai oleh negara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa perusahaan telah melaksanakan kewajiban PPh Badannya dengan baik yang diatur dalam peraturan dan perundangan perpajakan untuk perusahaan minyak dan gas. Walaupun demikian, penulis memberikan beberapa saran dan rekomendasi yang dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi PT Sepran Frolik dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)