Anda belum login :: 26 Jul 2025 08:24 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Terhadap Perjanjian Kemitraan Antara Yayasan KILAU KEMILAU INDONESIA Selaku Pemilik Usaha KIDz CENTER Dengan Kristal Selaku Mitra Usaha
Bibliografi
Author: SYLFANI, VERONICA ; Hutabarat, Samuel M.P. (Advisor)
Topik: Perjanjian; Kemitraan; Franchise; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Veronica Sylfani's Undergraduated Theses.pdf (1.13MB; 29 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3111
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pemasalahan dalam kasus ini adalah perjanjian kemitraan antara yayasan Kilau Kemilau Indonesia selaku pemilik usaha KIDz Center yang diwakili oleh Intan, dengan Kristal selaku mitra usaha belum ditandatangani. Perjanjian kemitraan tersebut merupakan salah satu pelaksanaan dan kesepakatan dalam MOU yang telah mereka tandatangani sebelumnya. Meskipun perjanjian kemitraan tersebut belum ditandatangani namun pelaksanaan isi dan perjanjian kemitraan tersebut sudah dapat dirasakan, diantara lain yakni pembayaran 50% biaya kemitraan, pemilihan lokasi, pengiriman sarana umum untuk membuka usaha dll. Ditengah pelaksanaan isi dan perjanjian kemitraan tersebut Kristal selaku mitra usaha mulai tidak melaksanakan kewajibannya secara penuh sebagaimana yang telah diatur dalam perjanjian tersebut. Tentu saja hal mi membuat citra KIDz Center menurun dimata pengguna jasa KIDz Center sehingga Intan tidak dapat diam melihat hal tersebut. Keinginan Intan menyelesaikan permasalahan tersebut terhalang oleh kenyataan bahwa perjanjian kemitraan diantara Yayasan Kilau kemilau Indonesia dan Kristal belum ditandatangani oleh kedua belah pihak. Ada atau tidaknya tandatangan kedua belah pihak dalam perjanjian kemitraan tersebut tidak menghapus perikatan antara Yayasan Kilau Kemilau Indonesia dengan Kristal. Hal tersebut disebabkan karena adanya pelaksanaan isi dan perjanjian kemitraan tersebut dimana menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak sebagai konsekuensinya. Inilah titik tolak Intan dalam mengambil langkah penyelesaian.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)