Anda belum login :: 17 Apr 2025 16:51 WIB
Detail
BukuAnalisa Yuridis Tanggung Jawab Apoteker X di Klinik Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Bibliografi
Author: CHANDRA, FENNY ; Yudhistira, Dedy (Advisor)
Topik: Tanggung jawab Apoteker; perlindungan konsumen; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3110
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Perkembangan dunia kesehatan yang semakin cepat membuat sebagian dari pelaku usaha mengabaikan kepentingan-kepentingan konsumen. Apoteker selaku pelaku usaha tidak jarang mengabaikan kode etik yang mengakibatkan kerugian pada konsumen. Usaha pemerintah dalam menegakkan perlindungan konsumen dirasakan belum maksimal sehingga membuat konsumen bingung ketika kepentingan dan haknya dilanggar oleh para pelaku usaha. Kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, masih sangat sulit untuk dibuktikan. Hal tersebut dikarenakan, pasien selaku konsumen masih berada pada pihak yang lemah. Adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dirasa masih belum dapat melindungi pasien selaku konsumen. Upaya hukum sebagai ganjaran bagi para tenaga kesehatan selaku pelaku usaha yang melanggar kepentingan dan hak pasien selaku konsumen juga masih sangat jarang dirasakan oleh konsumen yang dirugikan. Dalam Peraturan Pemerintah nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian diatur tentang apoteker, dan apoteker dalam mengamalkan pekerjaan profesinya mengacu pada kode etik apoteker Indonesia dan apabila apoteker lalai dalam melaksanakan kewajiban dan tugasnya maka apoteker dapat dikenakan sanksi oleh Ikatan Apoteker Indonesia, dimana Ikatan Apoteker Indonesia ini adalah organisasi yang menaungi para apoteker di Indonesia. Maka dari itu, apabila terjadi pelanggaran maka apoteker dapat dikenakan sanksi dari organisasi maupun dari pemerintah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menindak kesalahan atau kelalaian apoteker tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)