Anda belum login :: 09 Jun 2025 14:58 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Terhadap Peranan Visum et Repertum Dalam Pembuktian Adanya Suatu Bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Bibliografi
Author: SANTANA, DIAN MAGDALENA PAMELA ; DJAJA SURYA ATMADJA (Advisor)
Topik: Peranan Visum et Repertum KDRT; Hukum Pidana
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3082
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam kehidupan sehari-hari banyak ditemukan perkawinan yang tidak dapat berjalan mulus seperti yang diharapkan karena diliputi oleh tindak KDRT yang kebanyakan korbannya dialami oleh kaum istri. Permasalahan yang akan diangkat adalah mengenai peranan visum et repertum dalam
pembuktian adanya suatu KDRT. Pengertian KDRT menurut UU No 23 tahun 2004 yaitu “Perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan,
yang berakibat timbulnya penderitaan fisik, seksual, psikologis, penelantaran rumah tangga, ancaman, pemaksaan, atau perampasan
kemerdekaan secara melawan hukum dalam rumah tangga.” Pembuktian KDRT khususnya dalam kekerasan fisik dilakukan dengan bantuan ilmu kedokteran forensik yaitu pembuatan visum et repertum dan keterangan ahli.
Pembuatan visum et repertum dilakukan oleh seorang dokter atas permintaan penyidik berdasar pasal 133 ayat (1) KUHAP. Dalam hukum acara pidana, pada pasal 184 KUHAP, Visum et Repertum dikategorikan sebagai alat bukti surat. Kedudukan visum et repertum dalam pemeriksaan perkara pidana di pengadilan sangatlah penting dalam membantu hakim untuk menentukan pemidanaan terhadap terdakwa apakah suatu tindak pidana tersebut benar-benar terjadi dan dapat dipertanggungjawabkan oleh si terdakwa. Tanpa adanya visum et repertum maka pembuktian akan
lemah dan tidak ilmiah. Visum et Repertum menguraikan segala sesuatu tentang hasil pemeriksaan medik yang tertuang di dalam bagian
pemberitaan, yang merupakan pengganti benda bukti.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)