Anda belum login :: 22 Jul 2025 17:14 WIB
Halaman Awal
|
Logon
Hidden
»
Administrasi
»
Detil Koleksi
Detail Koleksi
Analisis dan Pembahasan Perhitungan Pajak Penghasilan Badan pada PT SAEAM DAYA INDONESIA
Bibliografi
Author:
OCTORANINGSIH, EFRIDA
;
Simangunsong, Frans Manadjam
(Advisor)
Topik:
Analisis dan Pembahasan Perhitungan Pajak Penghasilan Badan
;
Analisis dan Pembahasan Perhitungan Pajak Penghasilan Badan pada PT SAEAM DAYA INDONESIA
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2010
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Efrida Octoraningsih's Undergraduate Theses.pdf
(255,64KB;
52 download
)
Efrida Oc FEA-4349-Pendukung.pdf
(111,43KB;
0 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FEA-4349
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstrak
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan dalam negeri dan memiliki peranan penting dalam membiayai pembangunan di negara ini. Pajak
penghasilan merupakan salah satu instrumen yang menjadi sub-bagian dari perpajakan Indonesia.
Dalam penulisan skripsi ini, penulis melakukan studi kasus dengan membuat analisa penghitungan serta pembahasan pajak penghasilan badan pada PT Saeam Daya Indonesia. Penulis mengambil laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal pada PT Saeam Daya Indonesia sebagai objek pembahasan dengan mempelajari latar belakang perusahaan, struktur organisasi, laporan keuangan dan rekonsiliasi fiskal PT Saeam Daya
Indonesia.
Berdasarkan studi kasus yang telah dilakukan maka penulis dapat menyimpulkan bahwa dalam pengakuan penghasilan usaha untuk laporan
akuntansi perusahaan, PT Saeam Daya Indonesia menggunakan dasar akrual selain itu terdapat beberapa biaya yang digunakan bukan untuk kepentingan kegiatan operasional perusahaan yang dibebankan dalam biaya perusahaan seperti sumbangan, lisensi, komunikasi, imbalan kerja dan pesangon karyawan.
Setelah dilakukan rekonsiliasi fiskal, diperoleh laba menurut fiskal sebesar Rp 255,314,915 dan Pajak Penghasilan Lebih Bayar sebesar Rp 164.131.047. Karena masih terdapat sisa kompensasi kerugian fiskal dari tahun 2006 ( sesuai SKPLB No.0024/406/06/055/07), maka PT Saeam Daya
Indonesia tidak dikenakan pembayaran pajak.
PT Saeam Daya Indonesia membuat laporan keuangan komersial diusahakan sesuai dengan koreksi fiskal agar tidak perlu melakukan koreksi
fiskal.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0,109375 second(s)