Dalam perkembangannya penerimaan pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional yang cukup dominan. Menyadari pentingnya hal ini, pada masa sekarang ini Pemerintah Indonesia sedang giat giatnya mensosialisasikan kesadaran dalam membayar pajak kepada Masyarakat Indonesia. Atas pertimbangan diatas, penulis melakukan pembahasan mengenai Analisa Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai dan tata cara pelaporan yang dilakukan oleh PT Laminatech Kreasi Sarana. Dalam analisis dan pembahasan yang telah di lakukan, ternyata di temui beberapa permasalahan, antara lain tidak sesuainya Dasar Pengenaan Pajak (DPP) yang tercantum dalam SPT Masa PPN dengan laporan keuangan perusahaan. Penulis kemudian melakukan rekonsiliasi antara kedua sumber data tersebut untuk mencari letak perbedaannya. Dan hasilnya, disebabkan karena adanya perbedaan waktu pencatatan faktur Pajak Keluaran antara pembukuan perusahaan dan di dalam Laporan SPT Masa PPN. |