Anda belum login :: 04 Jun 2025 22:19 WIB
Detail
ArtikelBelantara Keberatan Pajak dalam Upaya Mencari Keadilan  
Oleh: Gunadi M., Djoned
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 2 no. 10 (2009), page 62.
Topik: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP); Pengajuan Keberatan; Wajib Pajak (WP)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.55
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelArtikel ini adalah tanggapan atas artikel The Untaxable yang berjudul Babak Baru Pengajuan Keberatan yang dimuat di ITR Volume I/Edisi16/2008. Dalam artikel tersebut dinyatakan bahwa klausul tentang keberatan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) lebih menjamin hak-hak Wajib Pajak (WP) yang mencari keadilan pajak. Oleh karena itu, WP tidak perlu lagi merasa ragu atau pesimis dalam mengajukan keberatan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)