Penulisan skripsi ini didasarkan pada hasil penelitian langsung (analisis dari data yang ada) pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT KSEI). Penelitian ini menganalisa bagaimana proses pemenuhan kewajiban pajak PPN yang dilaksanakan oleh PT KSEI serta mengevaluasi data PT KSEI selama tahun 2008. PT KSEI sebagai perusahaan yang menyediakan jasa di bidang perdagangan surat berharga di Indonesia merupakan Wajib Pajak yang melakukan perhitungan, pelaporan, dan penyetoran PPN sendiri sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa PT KSEI telah melaksanakan prosedur pemenuhan kewajiban PPN-nya dengan baik. Hal ini terlihat sejak dari dimulainya proses administrasi perhitungan dan pelaporan PPN Masa dan pembagian kerja yang jelas serta terstruktur dengan baik, sampai pada pelaksanaan kewajiban pembayaran Kurang Bayar PPN-nya dan pencatatannya. Selama tahun 2008, PT KSEI hanya mengalami satu kali pembetulan SPT Masa PPN, dan selama 12 bulan selalu mengalami Kurang Bayar. Adanya pembetulan SPT Masa pada bulan Agustus 2008 diakibatkan pengkoreksian nilai DPP oleh pihak vendor. Untuk mengatasi permasalahan ini PT KSEI menggunakan strategi pajak, dan dari tindakan yang diambil PT KSEI selanjutnya menimbulkan kompensasi atas lebih bayar di bulan berikutnya. |