Perkawinan merupakan salah satu tahap di dalam kehidupan manusia. Selain sebagai lembaga formal agar dua orang dapat saling mencurahkan kasih sayang, saling setia, hidup bersama dan membentuk keluarga, perkawinan membutuhkan penyesuaian. Hal ini menjadi penting karena dua individu yang memiliki karakter dan kepribadian berbeda mencoba untuk hidup bersama dan menyamakan tujuan dan pandangan hidup mereka, sehingga apabila tidak terselesaikan dengan baik, dimungkinkan terjadinya konflik dan kegagalan perkawinan. Masalah yang timbul kadang-kadang semakin bertambah ketika pasangan suami istri memiliki latar belakang budaya yang berbeda. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat gambaran penyesuaian yang dilakukan pada pasangan perkawinan beda budaya, dengan menggunakan karakteristik penyesuaian menurut Rice, mengenai hal-hal yang biasa dilakukan dalam sebuah perkawinan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Subjek dalam penelitian ini adalah dua pasangan perkawinan yang memiliki perbedaan latar belakang budaya. Pasangan pertama adalah pasangan dengan budaya Indonesia dan Italia sedangkan pasangan kedua berkebudayaan Indonesia dan Belanda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedua pasangan perkawinan dalam penelitian ini melakukan penyesuaian-penyesuaian yang dibutuhkan agar perkawinan mereka berjalan dengan baik. Masalah-masalah yang timbul akibat perbedaan latar belakang budaya cukup banyak khususnya pada aspek peran gender, kebiasaan pribadi, penanganan konflik dan pemecahan masalah. Selain itu, komunikasi di dalam suatu penyesuaian memegang peranan penting untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman dan konflik. Saran metodologis yang diberikan dalam penelitian ini adalah agar dalam penelitian selanjutnya mengenai perkawinan beda budaya, dilakukan klarifikasi kepada pihak ketiga seperti teman, anak, saudara dan keluarga lainnya. Klarifikasi ini dimaksudkan untuk mengkonfirmasi kebenaran dari pernyataan atau penyesuaian yang dilakukan oleh pasangan perkawinan. Saran praktis yang dapat diberikan dalam penelitian ini adalah bahwa pada pasangan perkawinan beda budaya, komunikasi yang jujur dan terbuka dan selalu bersikap konstruktif dalam menghadapi suatu masalah adalah salah satu kunci keberhasilan perkawinan sebagaimana ditunjukkan oleh pasangan-pasangan dalam penelitian ini. |