Anda belum login :: 24 Apr 2025 11:34 WIB
Detail
ArtikelApapun Benefit-nya, Jadi Objek PPh 21  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 2 no. 5 (2009), page 31-35.
Topik: Objek PPh 21
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.54
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSalah satu hal yang dapat menyebabkan suatu penghasilan ter-ekspose pajak adalah bentuk penghasilannya. Hal ini bisa dilihat dalam konteks pemberian penghasilan kepada orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan dan atau jasa yang secara umum dipengaruhi oleh bentuk imbalan yang diterima.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)