Anda belum login :: 29 Jul 2025 13:50 WIB
Detail
BukuPenegakan Hukum Dalam Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Pers
Bibliografi
Author: SINAGA, DANIEL S H ; Windayani, Tisa (Advisor)
Topik: Kekerasan Terhadap Pers; Penganiayaan Wartawan; Hukum Pidana; Tindak Pidana Kekerasan pada Pers
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Daniel's Undergraduated Theses.pdf (377.12KB; 43 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3008
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Adanya kekerasan terhadap pers itu sendiri karena kebebasan pers masih dibatasi. Sehingga tidak sesuai dengan cita-cita reformasi yakni menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia (HAM). Dan banyak nya kasus kekerasan pidana yang tidak selesai hanya sampai di tingkat kepolisian. Metode penelitian yang dilakukan studi lapangan dengan mewawancari para ahli hukum dan korban kekerasan dari salah satu kasus kekerasan terhadap pers yang menyatakan bahwa belum adanya jaminan terhadap perlindungan pers, karena Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia tidak mengatur secara khusus dalam tindak pidana kekerasan tindak pidana terhadap pers. Tindak pidana kekerasan terhadap pers itu dalam penegakan hukum nya dengan menggunakan Undang- Undang Pers itu sendiri belum maksimal dikarenakan Undang-Undang itu tidak jelas dalam pengaturan bentuk kongkret untuk menyelesaikan perkara pidana terhadap pers. pers itu sendiri Beberapa sudut pandang yang menyoroti masalah kekerasan serta faktor-faktor penyebab timbulnya kekerasan yang berasal dari hukumnya itu sendiri yang belum jelas dalam mengatur tindak pidana kekersan terhadap pers, insan pers sendiri, ketidakpuasan pemberitaan dari pihak tertentu, minimnya pengetahuan masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian perkara pers dan adanya kehendak pihak tertentu untuk mengintervensi atau mengontrol pers. Pada kenyataan di lapangan dalam penegakan hukum dalam tindak pidana kekerasan terhadap pers, aparat hukum masih menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana walaupun sudah ada Undang-Undang khusus yang mengatur yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang belum bisa digunakan karena ketidak jelasan Undang-Undang Pers tersebut dalam mengatur sengketa pidana terhadap pers. Penerapan sistem pers yang bebas dan bertanggung jawab merupakan suatu semangat reformasi yang ingin dicapai. Kekerasan yang dialami insan pers adalah hal yang menarik untuk diteliti. Mengingat pers mempunyai peranan penting dalam mewujudkan supremasi hukum dan negara demokrasi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.125 second(s)