Anda belum login :: 25 Jul 2025 06:25 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kebijakan perlindungan anak dan perempuan dari tindak kekerasan.
Oleh:
Gultom, Maidin
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi:
Media Unika Majalah Ilmiah Unika Santo Thomas Sumatera Utara vol. 17 no. 57 (Nov. 2005)
,
page 765.
Topik:
Kesetaraan Gender
;
Perlindungan Anak dan Perempuan
;
Kekerasan
Ketersediaan
Perpustakaan PKPM
Nomor Panggil:
M62
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Kedudukan anak sebagai generasi muda yang akan meneruskan cita-cita luhur bangsa, calon-calon pemimpin bangsa di masa mendatang dan sebagai sumber harapan bagi generasi terdahulu, perlu mendapat perlindungan agar memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar baik secara rohani, jasmani dan sosial. Setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali atau pihak lain maupun yang bertanggungjawab atas pengasuhan, berhak mendapatkan perlindungan dari perlakuan yang tidak benar seperti diskriminasi. Meniadakan diskriminasi tersebut di atas, dibutuhkan kesetaraan geneder (gender equality) atau pandangan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki akses dan kesempatan yang sama di segala bidang. Kesetaraan gender bukan berarti perempuan harus menjadi sama dengan laki-laki, karena secara kodrati perempuan memang berbeda dengan laki-laki. Untuk tujuan kesetaraan gender, antara lain kewajiban negara untuk : secara umum mengeliminasi diskriminasi terhadap perempuan; memberdayakan perempuan; melakukan percepatan tercapainya kesetaraan gender; melakukan revisi dan penyusunan peraturan perundang-undangan yang mendudukan perempuan secara setara di depan hukum, dalam ketenagakerjaan, dalam haknya sebagai warga negara dan sebagainya. Dapat dikatakan bahwa masalah perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan, bukan saja masalah hak asasi manusia, tetapi lebih luas lagi adalah masalah penegakan hukum.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)