Anda belum login :: 03 Jun 2025 12:38 WIB
Detail
ArtikelMenyoal kasus prita: antara dugaan malpraktik rumah sakit, dugaan pencemaran nama baik, dan perlindungan konsumen.  
Oleh: Koban, Antonius Wiwan
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah internasional
Dalam koleksi: Update Indonesia vol. 4 no. 03 (Jul. 2009), page 02.
Topik: Kasus Prita; Dugaan Pencemaran Nama Baik; Dugaan Malpraktik; Perlindungan Konsumen
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: UU3.4
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: U38
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBermula dari surat berisi keluhan tentang tindakan perawatan dan pengobatan di sebuah rumah sakit, seorang ibu dua anak digugat secara hukum oleh rumah sakit. Gugatan itu berujung dengan status penahanan ibu itu karena didakwa melakukan pencemaran nama baik rumah sakit melalui internet. Tak lama kemudian, kasus ini menjadi fenomenal dengan munculnya dukungan dari masyarakat luas yang bersimpati dan mengecam gugatan dan penahanan ibu ini. Seiring dengan menguatnya dukungan masyarakat, akhirnya pengadilan mencabut dakwaan dan ibu ini pun dibebaskan. Masyarakat menyambut baik pembebasan ibu ini. Namun di balik itu, pelajaran bersama bagi rumah sakit, konsumen rumah sakit (pasien), aparat hukum, profesional medis, dan pencemaran nama baik, dan perlindungan konsumen.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)