Anda belum login :: 10 May 2025 00:00 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Terhadap Penyalahgunaan Pengunaan Senjata Api oleh Anggota Polri di Dalam Menjalankan Tugas
Bibliografi
Author: INDRODEWO, LINUS D AGUNG ; Nugroho, F. Hartadi Edy (Advisor)
Topik: Hukum Senjata Api; Penggunaan Senjata Api
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2994
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam proses penegakan hukum seringkali aparat kepolisian bertindak secara tidak profesional, khususnya berkaitan dengan penyalahgunaan
senjata api dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Keadaan seperti itulah alangkah baiknya kepolisiam segera mengambil tindakan guna memperbaiki citra nya di
mata masyarakat. Penegakan kedisiplinan merupakan hal yang paling utama kuhsusnya dengan mengacu kepada TRI BRATA dan CATUR
PRASETYA, Prosedur Pengunaan Senjata Api (PROTAP) , UU NO 2 Tahun 2002, TLN. No. 4168, ps 1 butir 1 tentang Kepolisian RI. Yang menjadi sumpah dan landasan hukum didalam menjalankan tugas dan fungsinya, dan lebih menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat diluar Kepolisian Negara Republik Indonesia guna
mendapatkan masukan yang positif bagi perbaiakan kinerja dari aparat kepolisian, tetapi segala peraturan tersebut harus dibarengi oleh
peningkatan sumber daya manusia anggota kepolisan tersebut. Tehadap penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri dalam melaksanakan
tugasnya. Dimana cara penyelesaiaan pelanggaran tersebut akan melalui proses pemeriksaan oleh PROVOS yang akan melakukan pemeriksaan
internal terhadap anggota Polri tersebut didasari laporan pertanggungjawabannya, setelah melalui tahapan tersebut maka berkas acara pemeriksaan nya dilimpahkan kepada pengadilan kode etik profesi Polri. Setelah sidang dijatuhi putusan maka, anggota Polri tersebut dapat dicopot dari jabatannya secara tidak hormat dan berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk dilanjutkan sidang secara sipil.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)