Dalam perkembangan nya, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama di Indonesia yang berperan penting bagi Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa Indonesia, salah satunya berasal dari Pajak Pertambahan Nilai. Dalam skrpsi ini, penulis melakukan pembahasan mengenai analisa perhitungan Pajak Pertambahan Nilai dan tata cara pelaporan dan penyetoran pajak tersebut. Dalam analisa tersebut ditemukan beberapa masalah antara lain keterlambatan penyetoran yang terjadi pada bulan Oktober 2009. Keterlambatan pembayaran dapat dilakukan selambatlambatnya pada tanggal 15 bulan berikutnya di Bank Persepsi atau kantor pos. Masalah yang lain nya adalah perbedaan nilai penjualan menurut laporan keuangan serta menurut Pajak Pertambahan Nilai. Perbedaan nilai ini sebagian besar di sebabkan oleh perbedaan waktu dalam pengakuan nya. Untuk mengatasi nya diperlukan rekonsiliasi data agar perbedaan tersebut dapat disesuaikan. |