Anda belum login :: 01 May 2025 21:41 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Terkait Penetapan Kebijakan Open Skies Policy di Wilayah Udara Republik Indonesia
Bibliografi
Author: RANDYAZ ; Supancana, Ida Bagus Rahmadi (Advisor)
Topik: Perjanjian Pemanfaatan Ruang Udara; Pesawat Udara Tanpa Awak; Kebebasan Ruang Udara
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2959
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Salah satu perkembangan dalam dunia penerbangan saat ini adalah prinsip open skies
policy. Prinsip ini menciptakan pasar penerbangan bebas, dengan tujuan mendorong pertumbuhan perekonomian negara, menumbuhkan sektor wisata, meningkatkan pendapatan negara, serta mengembangkan dunia penerbangan nasional. Prinsip ini telah banyak diadopsi oleh negara-negara besar di dunia, seperti Amerika Serikat dan negaranegara Eropa dalam wadah Uni Eropa. Pemberlakuan prinsip ini pada Uni Eropa dan
Amerika Serikat terbukti berhasil menumbuhkan maskapai-maskapai Eropa dan Amerika, menghasilkan jasa penerbangan dengan harga terjangkau dan pelayanan memuaskan, serta kemudahan dalam berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Prinsip ini menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia, terkait kesiapan Indonesia dalam
menjalankan prinsip ini. Regulasi-regulasi terkait dunia penerbangan, infrastruktur penerbangan nasional, dan daya saing maskapai nasional menjadi hal hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah Indonesia dalam mempersiapkan open skies policy di masa yang akan datang. Regulasi-regulasi tentang akses pasar bebas, kepemilikan maskapai yang dilimpahkan kepada nasional, persaingan usaha, keselamatan dan keamanan
penerbangan, penyelesaian sengketa, perlindungan konsumen, perlindungan lingkungan. Untuk saat ini, Indonesia dirasa belum dapat menjalankan open skies dengan baik. Namun dengan melakukan persiapan yang matang, Indonesia diharapkan akan segera siap untuk menghadapai prinsip ini, yang dalam beberapa tahun kedepan akan segera
diimplementasikan, seiring rencana pemberlakuan open skies di wilayah ASEAN yang dicanangkan pada tahun 2015.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.078125 second(s)