Anda belum login :: 28 Apr 2025 20:56 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi (Studi Kasus Pada KPP Pratama Cikarang Utara)
Bibliografi
Author:
Ardiati, Agatha Yovita Kristia
(Advisor);
ROSALIND, ANNE
Topik:
Pajak
;
Surat Pemberitahuan (SPT)
;
Wajib Pajak Patuh
;
Pajak Penghasilan Pasal 25
;
Kredit Pajak
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2010
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Anne Rosalind's Undergraduate Theses.pdf
(304.48KB;
121 download
)
Anne Rosalind-PENDUKUNG.pdf
(29.02KB;
5 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FEA-4163
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Pajak merupakan penerimaan Negara yang paling besar yang digunakan untuk membiayai pengeluaran rutin dan pembangunan. Pada umumnya masyarakat Indonesia belum menyadari betapa pentingnya penerimaan dari pajak, bahkan pajak dianggap sebagai beban yang cenderung dihindari karena merasa tidak ada manfaat langsung dari pembayaran tersebut dan
merasa pajak merugikan bagi mereka.
Untuk meningkatkan penerimaan pajak perlu dilakukan tindakantindakan yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dengan cara
memberikan sosialisasi/penyuluhan secara langsung, pelayanan yang baik dan pengawasan secara intensif sehingga tercapai tujuan yang diinginkan yaitu kepatuhan Wajib Pajak terhadap pelaporan SPT Masa PPh Pasal 25 akan meningkatkan penerimaan. Penelitian dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cikarang
Utara dengan menggunakan data Wajib Pajak terdaftar dan SPT Masa yang diterima yang dilaporkan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi tahun 2007,2008, 2009. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan Wajib Pajak dan pengawasan terhadap pelaporan SPT Masa PPh pasal 25 Orang Pribadi yang dilakukan petugas masih sangat rendah sehingga perlu ditingkatkan diantara lainnya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Wajib Pajak yang tidak melakukan kewajiban perpajakannya secara benar khususnya yang
tidak memasukkan Surat Pemberitahuan Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.109375 second(s)