Anda belum login :: 06 Jun 2025 09:03 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Peredaran Produk Mainan Cina Yang Mengandung Zat Berbahaya Ditinjau Dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Bibliografi
Author: ADITI, GISELA NUNI ; Tanuraharja, Evelyne Juanda (Advisor)
Topik: Perlindungan Konsumen; Peredaran Produk Mainan Cina; Zat Berbahaya
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2896
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Mainan merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran bagi tumbuh kembang setiap anak, karena mainan dapat merangsang kreativitas dan juga mengembangkan kemampuan fisik dan mental yang pastinya diperlukan di kemudian hari oleh anak. Dengan semakin meningkatnya peredaran produk mainan cina yang mengandung zat berbahaya, maka bisa memberikan dampak yang negatif bagi kesehatan anak. Penggunaan zat berbahaya dalam memproduksi mainan anak-anak jelas melanggar ketentuan dalam pasal 4 Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terkait dengan hak-hak yang harus diperoleh konsumen terutama hak atas keamanan dalam mengkonsumsi barang dan/jasa. Peredaran mainan Cina ini sudah ada di Indonesia sekitar tahun 2005. Atas kasus peredaran mainan
Cina yang mengandung zat berbahaya ini, pelaku usaha tetap bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkannya, walaupun pelaku usaha belum
bisa dituntut secara langsung oleh konsumen karena belum ada Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku secara khusus bagi produk mainan juga karena banyak produk mainan Cina ini yang beredar dan dijual secara illegal. Selain itu, pengawasan pemerintah terhadap peredaran mainan Cina sampai saat ini dirasa masih kurang, seharusnya pemerintah membentuk badan independen yang secara khusus menangani dan mengawasi produk mainan. Oleh karena itu, permasalahan ini membuat konsumen belum
dapat secara nyata merasakan perlindungan sepenuhnya. Sebab dalam permasalahan ini yang bertanggung jawab bukan hanya pelaku usaha,
tetapi pemerintah juga mempunyai peranan penting yang berkaitan dengan fungsinya memberikan standar baku dan pengawasan terhadap upaya
pertanggung jawaban produk mainan yang beredar dipasaran.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)