Pada saat perusahaan melakukan merger atau mengakuisisi perusahaan lain, khususnya perusahaan-perusahaan publik, maka perusahaan pengakuisisi tersebut wajib mengumumkan dan mempublikasikannya di surat kabar nasional. Menurut konsep pasar modal yang efisien, harga saham secara cepat mencerminkan semua informasi yang relevan. Informasi mempengaruhi keputusan transaksi investor yang nantinya ikut menentukan harga pasar saham. Dengan dilakukannya merger dan akuisisi, investor mengharapkan tingkat return yang meningkat. Akan tetapi pada kenyataannya tindakan merger dan akuisisi dapat memberikan dampak yang positif dan juga negatif. Dengan menggunakan data perusahaan yang melakukan pengumuman merger dan akuisisi selama periode 2005 sampai dengan 2008, penelitian ini ingin menguji apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada abnormal return dan trading volume activity saham perusahaan sebelum dan sesudah tanggal pengumuman merger dan akuisisi. Hasil pengujian memperlihatkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan terhadap abnormal return dan trading volume activity dengan menggunakan tingkat signifikan ?? 5%. Hal ini merefleksikan bahwa pasar menganggap pengumuman merger dan akuisisi tidak mempunyai kandungan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan investor. |