Penerimaan pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional yang cukup dominan. Perubahan struktur ekonomi dari ekonomi agraris ke ekonomi industri mengakibatkan semakin meningkatnya peran pajak, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), terhadap pembiayaan pembangunan nasional. Menyadari akan hal ini, penggalian dan usaha peningkatan penerimaan pajak terus diupayakan. Penulisan skripsi ini menggunakan rancangan penelitian deskriptif. Data diperoleh berdasarkan hasil penelitian secara langsung pada PT KARYATAMA MAJU BERJAYA, khususnya mengenai penerapan PPN. Penelitian yang dilakukan adalah menganalisa bagaimana prosedur kebijakan akuntansi dan perpajakan yang berlaku di perusahaan, transaksi dan pencatatan pembelian, penjualan serta perhitungan, penyetoran, dan pelaporan PPN. Pada masyarakat Wajib Pajak saat ini, timbul suatu persepsi yang kurang tepat dalam melihat hubungan antara jumlah Pajak Keluaran PPN dan besarnya penjualan dalam satu periode akuntansi badan usaha. Sedangkan dalam kenyataan, perhitungan dalam jumlah penjualan yang disajikan atau dilaporkan dalam pelaporan keuangan Wajib Pajak belum tentu sama dengan yang dilaporkan SPT masa PPN pada masa pajak berakhir. Dengan adanya perbedaan pengakuan besarnya penjualan antara rugi laba (atau pada SPT tahunan PPh Badan) dan ketentuan-ketentuan PPN (SPT masa PPN), penulis berkeyakinan bahwa analisis terhadap perhitungan Pajak Keluaran PPN dapat dipergunakan untuk menguji besarnya penjualan suatu badan usaha. Adanya Mekanisme Pemungutan PPN terdiri dari dua unsur yaitu Pajak Keluaran dan Pajak Masukan, dimana dalam suatu penyerahan BKP, penjual mengakui PPN Atas Penyerahan sebagai Pajak Keluaran dan di sisi lain pembeli mengakui dengan jumlah yang sama sebagai Pajak Masukan, memungkinkan dilakukannya Uji Silang sehingga dapat memperkecil terjadinya kesalahan pelaporan. |