Anda belum login :: 23 Apr 2025 06:48 WIB
Detail
BukuAnalisis Penerapan Pajak Tangguhan Menurut PSAK No. 46 pada PT PERUM PERUMNAS
Bibliografi
Author: HENDRANINGTYAS, KRESTINA ; Lekok, Widyawati (Advisor)
Topik: Pajak; Finisi Pajak Penghasilan; Penerapan PSAK No. 46 Terhadap Pajak Penghasilan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-4050
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Masalah yang dihadapi perusahaan saat ini adalah membuat laporan keuangan yang benar tetapi harus sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku. Apabila ada perbedaan antara laporan keuangan perusahaan dengan pajak maka salah satunya adalah dari perbedaan temporer perusahaan yang mengakibatkan pajak tangguhan bagi perusahaan. Oleh karena itu penulis merasa perlu untuk melakukan penelitian dan analisa terhadap pajak tangguhan baik secara perhitungan maupun penyajian agar sesuai dengan PSAK 46. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan BUMN yaitu PT PERUM PERUMNAS yang bergerak dibidang perumahan dengan menganalisis laporan keuangan perusahaan tahun 2006. Setelah penulis mempelajari dan menganalisa laporan keuangan komersial PT PERUM PERUMNAS yang terdiri dari Neraca dan Laporan Laba Rugi maka penulis menyimpulkan perusahaan dalam menerapkan pajak tangguhan tidak sesuai dengan PSAK 46. Karena ditemukan kesalahan pengakuan atas pajak tangguhan perusahaan yang mana perusahaan mengakui perbedaan temporer atas penyusutan aktiva tetap sebagai aktiva pajak tangguhan yang seharusnya diakui sebagai kewajiban pajak tangguhan. Dan juga ditemukan selisih antara perhitungan perusahaan dengan perhitungan perusahaan sebesar Rp 5.793.092,4. Dimana perbedaan itu diakibatkan oleh adanya kenaikan nilai aktiva tetap perusahaan karana adanya renovasi bangunan kantor dan rumah pada beberapa kantor cabang PERUM PERUMNAS yang ada di Indonesia yang dilakukan bukan diawal tahun tapi dilakukan di pertengahan tahun. Akan tetapi penyajian pajak tangguhan pada laporan keuangan telah sesuai dengan PSAK 46.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)