Anda belum login :: 07 Jun 2025 11:07 WIB
Detail
BukuPeranan Pemeriksaan Pajak Internal Sebagai Upaya Peningkatan Kepatuhan Kewajiban Perpajakan (Tax Compliance) pada PT Mega Ria Cemerlang
Bibliografi
Author: Hutauruk, Edwin Libranian (Advisor); WIJAYA, ANDRI
Topik: Pajak; Pemeriksaan Pajak; Pajak Penghasilan; Pajak Penghasilan Pasal 21; Pajak Penghasilan Pasal 23; Pajak Penghasilan Pasal 26.
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-4034
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Skripsi ini memuat pembahasan mengenai peranan pemeriksaan pajak intern sebagai upaya peningkatan kepatuhan kewajiban perpajakan
(tax compliance) pada PT Mega Ria Cemerlang. Pemeriksaan pajak intern tersebut bertujuan efektifitas perusahaan tercapai. Pelaksanaan penelitian dilakukan dengan cara melakukan
pengumpulan data antara lain dengan melakukan wawancara, observasi perusahaan, serta pengumpulan bukti fisik terutama mengenai prosedur perpajakan. Penulis membatasi pembahasan mengenai Pajak Penghasilan PPh
Pasal 21, Pajak Penghasilan PPh Pasal 23, serta Pajak Pertambahan Nilai. Pembahasan data dilakukan dengan menyajikan temuan-temuan
selama pemeriksaan pajak intern dilaksanakan. PT Mega Ria Cemerlang merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang retail. Pemeriksaan pajak internal perusahaan diawali dengan tahap awal prosedur pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan struktur organisasi dan identitas perusahaan, pemeriksaan Pajak Pertambahan Nilai Kantor Pusat, pemeriksaan Pajak Pertambahan Nilai Sales
Operation, Pemeriksaan Pajak Penghasilan Pasal 21/23, serta pemeriksaan terhadap arsip atau file pajak. Setelah tahap tersebut dilalui, maka penemuan akan pemeriksaan pajak internal pun dibahas oleh penulis. Penulis membagi hasil temuan berdasarkan jenis pajak, yakni Pajak Penghasilan PPh Pasal 21, Pajak Penghasilan PPh Pasal
23, serta Pajak Pertambahan Nilai. Temuan dari pemeriksaan pajak internal tersebut dibagi menjadi
ketentuan formal dan ketentuan material. Setelah dilaksanakan pemeriksaan, pihak manajemen memberikan rekomendasi kepada
masing-masing divisi atas temuan tersebut. Hal tersebut dilaksanakan agar PT Mega Ria Cemerlang dalam kegiatan operasional perpajakan
lebih efektif dan efisien. Penulis juga akan membahas mengenai tindak lanjut pihak
manajemen atas hasil temuan dari komite pemeriksaan pajak internal tersebut, yang diantaranya membayar atas keterlambatan pelaporan pajak, setoran pajak masa maupun tahunan, serta menggalakan peraturan perpajakan di dalam perusahaan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)