Skripsi ini memuat pembahasan mengenai peranan pemeriksaan pajak intern sebagai upaya peningkatan kepatuhan kewajiban perpajakan (tax compliance) pada PT Mega Ria Cemerlang. Pemeriksaan pajak intern tersebut bertujuan efektifitas perusahaan tercapai. Pelaksanaan penelitian dilakukan dengan cara melakukan pengumpulan data antara lain dengan melakukan wawancara, observasi perusahaan, serta pengumpulan bukti fisik terutama mengenai prosedur perpajakan. Penulis membatasi pembahasan mengenai Pajak Penghasilan PPh Pasal 21, Pajak Penghasilan PPh Pasal 23, serta Pajak Pertambahan Nilai. Pembahasan data dilakukan dengan menyajikan temuan-temuan selama pemeriksaan pajak intern dilaksanakan. PT Mega Ria Cemerlang merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang retail. Pemeriksaan pajak internal perusahaan diawali dengan tahap awal prosedur pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan struktur organisasi dan identitas perusahaan, pemeriksaan Pajak Pertambahan Nilai Kantor Pusat, pemeriksaan Pajak Pertambahan Nilai Sales Operation, Pemeriksaan Pajak Penghasilan Pasal 21/23, serta pemeriksaan terhadap arsip atau file pajak. Setelah tahap tersebut dilalui, maka penemuan akan pemeriksaan pajak internal pun dibahas oleh penulis. Penulis membagi hasil temuan berdasarkan jenis pajak, yakni Pajak Penghasilan PPh Pasal 21, Pajak Penghasilan PPh Pasal 23, serta Pajak Pertambahan Nilai. Temuan dari pemeriksaan pajak internal tersebut dibagi menjadi ketentuan formal dan ketentuan material. Setelah dilaksanakan pemeriksaan, pihak manajemen memberikan rekomendasi kepada masing-masing divisi atas temuan tersebut. Hal tersebut dilaksanakan agar PT Mega Ria Cemerlang dalam kegiatan operasional perpajakan lebih efektif dan efisien. Penulis juga akan membahas mengenai tindak lanjut pihak manajemen atas hasil temuan dari komite pemeriksaan pajak internal tersebut, yang diantaranya membayar atas keterlambatan pelaporan pajak, setoran pajak masa maupun tahunan, serta menggalakan peraturan perpajakan di dalam perusahaan. |