Sebagai Negara Kepulauan yang mempunyai wilayah paling luas di antara Negara Kepulauan lainnya, dirasa tidaklah berlebihan jika Indonesia dianalogikan sebagai suatu organisasi besar. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan bahwa pada tahun 2008 penduduk Indonesia telah berjumlah 230 juta jiwa. Besarnya jumlah penduduk, ditambah pesatnya arus globalisasi yang berdampak pada perubahan dan pergeseran, serta kemajuan ekonomi dan teknologi yang cepat dan tak terhindarkan menuntut Indonesia harus selalu terus berkembang untuk menghindari ketertinggalan, salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan melakukan Pembangunan Nasional. Dalam perkembangannya salah satu sumber penerimaan yang paling dominan untuk membiayai Pembangunan Nasional berasal dari sektor Pajak, tidak terkecuali terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Terkait dengan hal tersebut dan didasari oleh kenyataan bahwa seringkali terjadi perbedaan pelaporan nilai Peredaran Usaha antara Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) dengan Laporan Keuangan Perusahaan memotivasi penulis untuk melakukan penelitian mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan tajuk Analisis Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada PT. Andamas Untuk Tahun Pajak 2008. Dimana, PT Andamas adalah perusahaan swasta yang bergerak dalam bidang Perkebunan Kelapa Sawit. |