Anda belum login :: 03 Jun 2025 16:53 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kedudukan Anak Angkat Dalam Sistem Hukum Waris Adat Minangkabau
Bibliografi
Author:
BEZALEEL, BILLY
;
Wiludjeng, Johana Henny
(Advisor)
Topik:
Hukum Waris
;
Hukum Waris Islam
;
Hukum Anak Angkat
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2010
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Billy Bezaleel's Undergraduated Theses.pdf
(266.6KB;
53 download
)
Billy Bezaleel-PENDUKUNG.pdf
(62.69KB;
3 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2877
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Anak angkat yaitu anak dari perkawinan orang lain yang diangkat menjadi anak sendiri. Anak angkat tersebut dirawat seperti anak sendiri. Dalam hukum adat asli Minangkabau di beberapa daerah yaitu Kanagarian Singkarak dan Kanagarian Sumani dikenal pengangkatan anak. Hal ini karena keluarga tersebut tidak memiliki keturunan. Cara pengangkatan anak angkat dilakukan dengan terang yaitu dilakukan dengan permusyawarahan kaum. Namun kedudukan anak angkat tidak sama dengan kedudukan anak kandung. Di daerah Minangkabau anak angkat bisa menjadi ahli waris apabila anak angkat itu berkedudukan sebagai pengganti untuk meneruskan keturunan wanita yang terputus karena tidak mempunyai anak. Apabila orang tuanya meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan. Hukum adat Minangkabau mengatur bahwa anak angkat dapat mewarisi harta orang tua angkatnya, walaupun hanya sebatas harta pencaharian. Sedangkan dalam Islam walaupun anak angkat tersebut tidak diakui, namun bisa mendapat bagian harta milik orang tua angkat dengan cara wasiat wajibah. Sehingga anak angkat dapat melanjutkan kehidupannya dengan bekal harta tersebut
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.09375 second(s)