Anda belum login :: 01 Jun 2025 12:54 WIB
Detail
BukuAnalisis Yuridis Tentang Perlindungan Hak Cipta Terhadap Hasil Terjemahan Buku Berbahasa Asing di Indonesia
Bibliografi
Author: KEVIN, BENEDICT ; Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu (Advisor)
Topik: Hukum Hak Cipta Internasional; Hak Cipta Nasional
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2849
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan. Hak Cipta diatur dalam Undang-Undang Tentang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 (UUHC). Penerjemah adalah seseorang atau lebih, yang dalam usahanya melakukan proses mengartikan suatu bahasa ke bahasa lain. Buku adalah sarana yang digunakan untuk mencerdaskan bangsa dan merupakan salah satu jenis ciptaan asli yang dilindungi. Dalam Pasal 12 Ayat l UUHC disebutkan bahwa terjemahan termasuk dalam ciptaan yang dilindungi. Diakuinya penerjemah dan karyanya juga diperkuat dengan adanya Pasal 29 Ayat (1) dan (2) tentang masa berlaku hak cipta, yang mengatakan bahwa masa berlaku karya terjemahan sama seperti masa berlaku ciptaan yang dilindungi lainnya, khususnya buku asli. Dari penjelasan tersebut secara langsung menempatkan kedudukan penerjemah sederajat dengan pengarang asli. Begitu juga dengan hak-hak penerjemah sama dengan hak-hak pengarang asli. Penerjemah berhak atas hak ekonomi dan hak moral yang dimiliki oleh pengarang asli. Tetapi pada kenyataannya banyak terjadi kendala-kendala yang terjadi dalam upaya melindungi hak cipta penerjemah buku berbahasa asing ini salah satu contoh nya dan marak terjadi adalah pembajakan buku terjemahan asing. Karena relatif harga buku terjemahan asing memiliki harga yang mahal, menimbulkan tindakan pembajakan buku yang dapat memperlemah perlindungan hak cipta terhadap penerjemah buku berbahasa asing ini. Penerjemah dalam hal ini tidak dapat menikmati hak ekonomi yaitu mendapatkan royalti atas apa yang sudah diterjemahkan. Perlindungan hukum untuk penerjemah dalam UUHC yaitu dari segi hukum pidana dan perdata. Tetapi belum terdapatnya peraturan pelaksana yang mengatur secara rinci tentang karya terjemahan ini.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)