Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibidang ekonomi, pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan dalam negeri, yaitu melalui pajak. Sistem pemungutan pajak yang dipakai adalah Self Assessment System, dimana wajib pajak dapat memperhitungkan dan melaporkan sendiri pajak yang terutang. Namun dengan sistem tersebut, dapat menyebabkan adanya perbedaan penyampaian laporan keuangan menurut akuntansi dan laporan keuangan menurut pajak. Maka tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis perbedaan yang terjadi, serta kepatuhan pembayaran pajak oleh perusahaan. Dalam menyelesaikan penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode analisis deskriptif dengan studi kasus, dimana data-data primer yang dikumpulkan diperoleh dari pihak PT Delta Djakarta Tbk dengan melalui observasi dan wawancara langsung kepada para pegawai sedangkan data sekunder diperoleh dengan mempelajari buku-buku atau literatur yang berhubungan dengan permasalahan. Data-data yang diperoleh kemudian diolah dan disajikan dengan metode kuantitatif dengan cara menghitung dan menganalisa laporan laba rugi perusahaan, serta metode kualitatif dengan cara menarik kesimpulan dari hasil perhitungan dan analisa terhadap laporan laba rugi perusahaan tersebut. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, PT Delta Djakarta Tbk telah melakukan rekonsiliasi amelaksanakan kewajiban dalam pembayaran pajak dengan baik sesuai dengan undang-undang perpajakan, yaitu Undang-undang No.17 Tahun 2000 yang merupakan perubahan terakhir dari Undang-undang No.7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.kibat adanya perbedaan akuntansi dan |