Dalam pembahasan ini, penulis melakukan analisis koreksi positif dan negatif pada PT Berkat Niaga Dunia mengenai penghitungan besarnya PPh terhutang tahun 2009. Penulis melakukan pengecekan sehingga didapat koreksi positif atas laporan keuangan komersial. Atas perubahan ini maka disusun laporan fiskal untuk mendapatkan besarnya PPh terutang.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah perusahaan telah melakukan koreksi positif dan negatif sesuai dengan Undang - Undang perpajakan, yang nantinya digunakan untuk menyusun laporan keuangan fiskal. Selain itu untuk mengetahui besarnya PPh terutang yang harus dibayar. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, peneliti dapat menyimpulkan bahwa secara keseluruhan perusahaan telah menjalankan prosedur yang ada, namum diharapkan lebih memperhatikan perhitungan koreksi positif dan koreksi negatif serta kredit pajak yang ada. |