Anda belum login :: 07 Jun 2025 00:58 WIB
Detail
BukuAspek Hukum Kecelakaan Kerja di Perusahaan (Studi Kasus PT. Anugerah Prima Perdana)
Bibliografi
Author: BOWO, RANI DIAN ; Sembiring, Tjipta (Advisor)
Topik: Perlindungan Pekerja; Kecelakaan Kerja; Perlindungan Hukum Pekerja; Jaminan Kecelakaan Kerja
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Rani Dian Bowo's Undergraduated Theses.pdf (185.08KB; 23 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2828
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Permasalahan Penelitian:
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia harus bekerja. Tindakan-tindakan tenaga kerja yang tidak memenuhi syarat keselamatan kerja seringkali menimbulkan kecelakaan kerja. Untuk mengatasi penghasilan yang hilang akibat kecelakaan kerja, pemerintah dan pengusaha bekerja sama. Namun seringkali perusahaan tidak memberikan hak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah.

Pembahasan Masalah:
Untuk mengurangi angka kecelakaan kerja, perusahaan mengambil peranan yang penting. Misalnya menetapkan standard-standard keselamatan kerja, mengadakan pengawasan saat tenaga kerja bekerja dan bimbingan kepada tenaga kerja akan pentingnya keselamatan kerja. Perusahaan dalam hal ini akan mengikut sertakan pada program Jamsostek yang diselenggarakan oleh PT Jamsostek apabila memiliki tenaga kerja minimum 10 (sepuluh) orang. Hal ini bertujuan untuk menggantikan penghasilan yang hilang saat tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja, menciptakan ketenangan dan semangat kerja bagi tenaga kerja yang dikarenakan hak-haknya terpenuhi yang otomatis akan memberi dampak positif bagi perusahaan yaitu kemajuan usaha.

Kesimpulan:
Kecelakaan merupakan peristiwa yang tidak diduga dan tidak diinginkan. Perusahaan membayar iuran kepada PT Jamsostek, yang kemudian apabila terjadi kecelakaan kerja, tanggung jawab atas terjadinya kecelakaan kerja beralih kepada PT Jamsostek.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.078125 second(s)